Ustadz...mau tanya: Apakah diperbolehkan sholat sambil mata
terpejam?? Karena kadang dengan terpejam bisa lebih khusuk...kalau boleh
dalilnya apa ??
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala
Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:
Terkait
dengan pertanyaan Anda di atas, Sayyid Sabiq rahimahullah berkata
bahwa memejamkan mata menurut sebagian ulama adalah makruh, sementara
menurut sebagian ulama yang lain boleh. Yang jelas hadits tentang
kemakruhannya tidak sahih.
Dalam hal ini Ibnul Qayyim
berpendapat, "Jika membuka mata tidak mengganggu kekhusuan maka hal itu
lebih baik. Namun jika membuka mata bisa mengurangi kekhusuan, maka
tidak makruh memejamkan mata di saat shalat. Bahkan pendapat yang
mengatakan bahwa menutup mata dalam kondisi seperti itu adalah
dianjurkan, lebih dekat kepada prinsip dan tujuan syariat dari pada
pendapat yang memakruhkan."
Jadi kesimpulannya, menutup mata
saat shalat tidak dilarang selama ditujukan untuk menjaga kekhusuan.
Namun jika dengan membuka mata kekhusuan tetap bisa dijaga, maka hal
itu tentu lebih baik karena sesuai dengan apa yang dilakukan oleh
Rasulullah saw.
Wallahu a'lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
Sumber : syariahonline.com
No comments:
Post a Comment